Pemilihan kepala daerah harus tetap meletakkan cita-cita kemerdekaan Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur sesuai dengan PANCASILA dan UUD 1945 Momentum PILKADA tidak sekedar perhelatan politik 5 tahunan yang menyerukan rakyat untuk menentukan pilihan politiknya dibilik-bilik suara tetapi juga harus menjadi kekuatan konsolidasi rakyat untuk mendapatkan dan mempercepat pembangunan kesejahteraannya, TERPIMPIN, TERORGANISIR, MASIF, … Baca lebih lanjut